JEJAK PENDAPAT
Pendapat anda tentang website kami
 
FOTO FLASH
  • Memori foto
  • Memori foto
PENGUNJUNG
Kami memiliki 1 Tamu online
www.inspektorat.sambas.go.id
Home TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Inspektorat Kabupaten mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Perencanaan program pengawasan.
  2. Perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan.
  3. Pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan.
  4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

W I B
TULIS ARTIKEL