STRUKTUR ORGANISASI
Sruktur organisasi Inspektorat Kabupaten Sambas berdasarkan Perda No. 9 tahun 2008 terdiri dari :
- Inspektur
- Sekretariat
- Inspektur Pembantu
- Sub Bagian
- Seksi
- Kelompok Jabatan Fungsional.
Sumber Daya Manusia
Jumlah Pegawai Negeri Sipil yang ada saat ini berjumlah 30 orang, dengan komposisi sebagai berikut: